“Beberapa lokus yang kami evaluasi masih memiliki Standar Pelayanan yang belum ditinjau ulang secara berkala, serta pelibatan unsur masyarakat dalam proses evaluasi belum sepenuhnya memenuhi ketentuan minimal tiga hingga lima unsur,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Tim Evaluasi Pelayanan Publik, Herman Dalipang, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Tim dari KemenPANRB akan melakukan pendampingan guna memastikan validitas data dan hasil evaluasi.
“Rencananya, pada 30 Oktober 2025, kita akan kedatangan tim dari KemenPANRB yang akan melakukan pendampingan dan validasi data. Kegiatan ini juga akan diikuti oleh tim pelayanan publik dari kabupaten se-Sulbar, yang dipusatkan di Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi,” terang Herman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Sulawesi Barat dapat terus meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas. (*/wu)












