MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Evaluasi Mandiri Pelayanan Publik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025, Selasa (7/10/2025), di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian sementara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan pada September lalu. Rakor dihadiri oleh pejabat dan staf dari berbagai perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi, baik yang dilakukan secara mandiri maupun mandatori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berkualitas, baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami bersama Tim Kerja Evaluasi Mandiri Pelayanan Publik terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melalui proses penilaian pelayanan publik tahun 2025,” ujar Subuki, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Setda Sulbar, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Evaluasi.
Subuki menambahkan, setelah evaluasi sementara masih menunjukkan adanya beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti agar hasil penilaian akhir dapat lebih optimal.