Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat mematangkan persiapan akreditasi Laboratorium UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH), melalui rapat yang digelar Selasa (10/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem perbenihan bermutu dan peningkatan kualitas layanan pertanian.
Rapat diikuti Kepala UPTD, Kepala Tata Usaha, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Kultivar, Sertifikasi dan Laboratorium Pengujian Benih, Seksi Pengawasan Benih TPH, serta para Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan tenaga fungsional terkait.
Berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara detail, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana laboratorium, hingga penerapan standar mutu dalam pengujian benih. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk bekerja secara terukur dan terintegrasi guna mewujudkan laboratorium yang profesional dan terpercaya.
Kepala DTPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, menegaskan bahwa akreditasi laboratorium merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tuntutan peningkatan kualitas layanan perbenihan di daerah.
“Laboratorium yang terakreditasi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan pembangunan pertanian daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, jajaran UPTD BPSB TPH diharapkan mempersiapkan seluruh persyaratan secara maksimal agar proses akreditasi berjalan lancar dan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas serta daya saing sektor pertanian Sulawesi Barat.
Dengan akreditasi tersebut, DTPHP Sulbar menargetkan sistem pengawasan dan sertifikasi benih semakin kuat, transparan, dan mampu mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan. (*/wu)












