HEADLINESULAWESI BARAT

Susun Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana, Pemprov Sulbar Perkuat Regulasi Lindungi Masyarakat dari Risiko Bencana

×

Susun Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana, Pemprov Sulbar Perkuat Regulasi Lindungi Masyarakat dari Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana, Kamis (2/10/2025), di Hotel Grand Putra Mamuju.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah, serta Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy Luther L.S. Sila’ng.

BACA JUGA:  Festival Literasi Assamalewuang Teguhkan Aksi Nyata Gerakan Sulbar Mandarras

Penyusunan Ranpergub ini dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan regulasi penanggulangan bencana secara terpadu, komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Plt. Kalaksa BPBD Sulbar menegaskan, Ranpergub ini akan menjadi landasan hukum penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Sulbar.