Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD adalah satu-satunya jalan untuk menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mengingat keterbatasan anggaran yang bisa diandalkan dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah kini tengah mengkaji potensi retribusi yang diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp100 miliar. Jika ini dapat direalisasikan, maka kontribusi PAD antara kabupaten dan provinsi diyakini dapat meningkatkan fiskal daerah secara signifikan.
Kegiatan open house ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mempererat hubungan, sambil mengkonsolidasikan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi tantangan fiskal mendatang. (*/wu)












