Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Andi Erlan Hatta, menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan tenaga kerja konstruksi di daerah. “Sinergitas ini baiknya kita laksanakan secara bersama-sama karena akan lebih efektif bagi para pekerja konstruksi kita,” ujar Erlan.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi perlindungan tenaga kerja konstruksi akan dilakukan secara berkala, baik dari sisi administrasi maupun kondisi di lapangan. “Kami akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kewajiban perlindungan tenaga kerja benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Erlan berharap bahwa dengan adanya Perda Jasa Konstruksi Sulbar, akan terbentuk tim satuan tugas (Satgas) yang melibatkan lintas perangkat daerah, seperti Inspektorat dan Satpol PP, yang berfungsi mengawasi kegiatan konstruksi secara lebih efektif di lapangan.
Pertemuan koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar ini dihadiri oleh staf dan pejabat fungsional dari berbagai instansi yang terlibat dalam pembangunan konstruksi di Sulawesi Barat. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kebijakan perlindungan tenaga kerja konstruksi di daerah. (*/wu)












