MAMUJU, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi penyusunan LPPD di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Selasa, 24/2/2026.
Junda Maulana menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar laporan rutin, melainkan cermin dari kinerja pemerintah daerah. “LPPD adalah ukuran kinerja daerah, mencakup berbagai indikator seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks gini rasio, hingga tingkat pengangguran terbuka,” Ia juga menambahkan bahwa laporan ini mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat ke daerah. ujar Junda Maulana.
Menurutnya, hasil LPPD sangat berpengaruh terhadap cara pemerintah pusat menilai kinerja suatu daerah. “Penilaian pemerintah pusat terhadap daerah kita sangat dipengaruhi oleh LPPD. Jika penilaian rendah, maka perhatian pemerintah pusat terhadap daerah kita juga rendah,” jelasnya.
Untuk LPPD Tahun 2025 yang akan dievaluasi pada 2026, Pemprov Sulbar optimistis nilainya akan meningkat. “Pertumbuhan ekonomi kita meningkat, angka kemiskinan turun, IPM naik, dan indeks gini rasio semakin kecil. Bahkan tingkat pengangguran di Sulbar termasuk yang terendah di Indonesia,” katanya.












