Mamuju – Seringnya terjadi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, mendorong Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) serta Bidang Penegakan Perda dan Perkada (PPUD) untuk melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap kondisi lalu lintas yang padat di pagi dan sore hari, akibat aktivitas masyarakat dan penggunaan bahu jalan oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kami imbau para pedagang agar memundurkan lapak jualannya. Ini penting supaya ada ruang parkir bagi pembeli, tanpa mengganggu hak pengguna jalan lain,” ujar Dermawan, Kepala Bidang PPUD, saat sosialisasi berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa kontur jalan yang menanjak dan menurun di lokasi tersebut memperbesar risiko kecelakaan, apalagi posisinya berada di dekat Kantor Gubernur Sulbar, yang merupakan kawasan vital dan strategis.
“Kami ingin kawasan ini menjadi lebih aman dan tertib. Sosialisasi ini adalah bentuk pelayanan publik agar para pedagang paham dan bisa ikut menjaga keteraturan lalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tibumtranmas Hidayat Rachman, mengatakan bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju, mulai dari tingkat kelurahan hingga kabupaten, untuk menata para pedagang secara terpadu.
“Kami tidak melarang warga untuk berjualan, tapi harus tertib. Bagi yang menempati area depan Rumah Jabatan DPRD, kami minta agar mencari lokasi lain yang lebih aman,” tegas Hidayat.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menciptakan pelayanan dasar yang berkualitas di ruang publik.
Satpol PP Sulbar berharap dengan adanya pendekatan persuasif ini, masyarakat terutama para pedagang dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (*/wu)