Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mamuju. Seorang pria berinisial MK (31) berhasil diamankan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menunggu pembeli di depan BTN Pongtiku Residence, Mamuju. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa usai penangkapan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Tampa Padang, Kecamatan Kalukku.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali empat sachet kecil berisi sabu. Total ada lima sachet sabu yang berhasil diamankan bersama satu unit telepon genggam,” ungkap AKP Sigit, Minggu (12/10/2025).
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.