Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan infrastruktur ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melalui rencana pembentukan Kantor Bea dan Cukai di wilayah Sulbar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Salim S Mengga membahas pentingnya percepatan pendirian Kantor Bea dan Cukai di Sulbar, yang dinilai sangat krusial untuk memperlancar arus perdagangan, distribusi barang, dan peningkatan potensi ekspor daerah.
“Kehadiran Kantor Bea dan Cukai di Sulbar akan menjadi penggerak baru bagi perekonomian daerah. Ini akan membantu pelaku usaha lokal agar lebih kompetitif di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Salim.
Wagub menekankan bahwa Sulbar memiliki potensi besar di sektor industri dan perdagangan, namun belum sepenuhnya terfasilitasi akibat ketiadaan layanan kepabeanan di dalam wilayah provinsi. Akibatnya, pelaku usaha masih bergantung pada fasilitas kepabeanan di provinsi tetangga.
Lebih lanjut, Salim menjelaskan bahwa pembentukan kantor ini juga akan membuka peluang investasi baru serta memperkuat pengawasan atas arus barang keluar masuk wilayah Sulbar, yang secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan stabilitas ekonomi.
“Selain memperlancar kegiatan ekspor-impor, keberadaan Kantor Bea dan Cukai juga akan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam sektor perdagangan,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusatuntuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah barat Pulau Sulawesi.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam mendukung penguatan konektivitas ekonomi dan penciptaan ekosistem investasi daerah yang kondusif. (*/wu)