Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (28/1/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar. Rapat ini menjadi forum evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran perangkat daerah, termasuk Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dihadiri oleh unsur Komisi I DPRD Sulbar, perangkat daerah terkait, serta jajaran Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025. Ia juga menguraikan sejumlah kendala dan isu strategis yang memengaruhi optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan.
“Salah satu faktor utama yang memengaruhi serapan anggaran adalah kebijakan refocusing, sehingga beberapa program tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Selain itu, terdapat dinamika dalam pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi yang memerlukan penyesuaian dari sisi anggaran maupun sumber daya,” ujar Suhendra.
Melalui rapat monev ini, Anggota Komisi I DPRD Sulbar menyampaikan sejumlah masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat juga menyoroti peran strategis Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar dalam menjalankan fungsi fasilitasi dan evaluasi produk hukum, baik produk hukum kabupaten/kota maupun produk hukum Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan rapat monev ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/wu)












