“Penataan otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Murdanil menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menitikberatkan pada penguatan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap lini pembangunan.
“Melalui koordinasi yang intens dan sinergi yang terjaga, kita dapat memastikan arah kebijakan pembangunan di daerah tetap selaras dengan program nasional dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat implementasi otonomi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan partisipatif di seluruh Indonesia bagian timur. (*/wu)