Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mulai melaksanakan proses pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Entry Meeting Pengawasan, Rabu (28/1/2026), di UPTD SMA Negeri 1 Mamuju. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Entry meeting tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Mamuju, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program strategis nasional di satuan pendidikan.
Pengawasan dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Sulawesi Baratmelalui Inspektur Pembantu Wilayah III, yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Andi Nurlianti Nurdin, bersama Tim Auditor di bawah Kendali Teknis Wahidah Harun dan Ketua Tim Desy Hartati.
Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Pembantu Wilayah III menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan Program MBG. Program ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi peserta didik sebagai fondasi pembentukan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memasukkan dukungan terhadap Program MBG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Tim Pengawasan juga menghimpun berbagai masukan dari para Kepala Sekolah terkait kelancaran pelaksanaan serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka penguatan pengawasan dan perbaikan pelaksanaan Program MBG ke depan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Sulawesi Barat diharapkan dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik sesuai dengan tujuan program. (*/wu)












