HEADLINE

Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

×

Pimpinan dan Dewas KPK Mengucapkan Sumpah Janji di Hadapan Presiden

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). (Foto: Tangkapan YouTube BPMI Setpres)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah jabatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.

Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Hadiri Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025

Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan ialah:

  1. Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  3. Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
  4. Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
  5. Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sementara itu, kelima anggota Dewas KPK yang tertuang dalam Keppres dan mengucapkan sumpah jabatan yaitu:

  1. Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Benny Jozua Mamoto, sebagai anggota;
  3. Chisca Mirawati, sebagai anggota;
  4. Sumpeno, sebagai anggota; dan
  5. Wisnu Baroto sebagai anggota.
BACA JUGA:  Bapperida Sulbar Monev PSDA, Tekankan Efisiensi Hasil Maksimal