Mamuju, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rakor Rencana Alokasi Anggaran APBD Tahun 2026, khususnya terkait pembiayaan BPJS, yang digelar di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 30/9/2025.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan strategis, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana.
Dalam keterangannya, Junda Maulana menekankan pentingnya menjadikan perlindungan sosial sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.
“Rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memastikan perencanaan anggaran APBD Sulbar Tahun 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Alokasi anggaran BPJS adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan,” jelas Junda.
Sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, Bapperida Sulbar berperan dalam memastikan bahwa alokasi anggaran BPJS selaras dengan arah kebijakan RPJMD, indikator Makro Pembangunan Berkelanjutan, dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Menurut Junda, seluruh proses perencanaan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. Hal ini juga sejalan dengan program prioritas Quick Wins “Sulbar Sehat” yang diinisiasi oleh Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Kami mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam forum ini. Kolaborasi antara OPD teknis, lembaga statistik, BPJS, dan tim ahli menjadi modal penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bapperida juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat mekanisme monitoring berbasis bukti, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor ini menandai langkah konkret Pemprov Sulbar dalam memperkuat fondasi perlindungan sosial yang menyeluruh, khususnya melalui layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan tidak membebani masyarakat secara finansial. (*/wu)