Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melakukan konsultasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulbar sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan dan kelancaran pelaksanaan pengadaan tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21/01/2026.
Konsultasi ini dilakukan oleh pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Biro Organisasi, Asri Abdullah, dengan fokus pada pendampingan penyusunan serta penginputan RUP ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), agar seluruh rencana pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan aset daerah, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Asri Abdullah menjelaskan, konsultasi dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang pernah dihadapi pada tahun sebelumnya, sehingga proses pengadaan pada tahun berjalan dapat terlaksana lebih tertib dan tepat waktu.
“Kami hadir di Biro Barjas untuk melakukan konsultasi terkait Rencana Umum Pengadaan tahun 2026, dengan harapan kendala-kendala yang kerap kami temui pada tahun lalu dapat diantisipasi lebih awal di tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi intensif antarperangkat daerah sangat penting dalam memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan efektif dan sesuai target.
“Kami mengapresiasi sikap proaktif pengelola BMD. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penayangan RUP tahun berjalan dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Rahmah.
Melalui langkah ini, Biro Organisasi Setda Sulbar berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerjanya dapat berjalan sesuai ketentuan, mendukung efisiensi anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah. (*/wu)












