“Kami menyambut baik langkah Inspektorat dalam melaksanakan audit ketaatan ini. Tentu, kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Harapannya, audit ini dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan tata kelola Biro Pemkesra ke depan,” ujar Murdanil.
Audit ketaatan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kerja, mulai tanggal 7 Oktober 2025 hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat Daerah Sulbar dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan program serta kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada pos Sub Pengawasan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2025.
Melalui pelaksanaan audit ini, tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran bagi perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi dan pelayanan publik ke arah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*/wu)