Mamuju – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menggelar Rapat Pembahasan Indikator Kinerja, bertempat di ruang rapat Biro Organisasi, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi langkah nyata mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, mewakili Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar.
Dalam arahannya, Timothius menegaskan pentingnya indikator kinerja sebagai alat ukur keberhasilan organisasi dan pegawai dalam mencapai tujuan strategis unit kerja.
“Selama ini kegiatan pengukuran kinerja sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya terukur baik dari sisi output maupun outcome. Ke depan, kami ingin memastikan indikator kinerja ditetapkan lebih spesifik agar menjadi pedoman penyusunan kebijakan dan program yang lebih akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar Nuzululhiah Thamrin, menyampaikan bahwa penetapan indikator kinerja merupakan kunci dalam mewujudkan pengukuran kinerja yang objektif dan berbasis hasil.