Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mulai menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Penyusunan PKPT tersebut dilakukan melalui Rapat Penyusunan PKPT Tahun 2026 yang digelar di Ruang Kerja Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir. Kegiatan ini dihadiri para Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) serta Tim Penyusun Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Rabu, 21/01/2026.
Dalam rapat tersebut, Tim PPBR memaparkan kertas kerja PPBR Tahun 2026 yang menjadi dasar utama penyusunan PKPT. Pemaparan ini bertujuan untuk mengidentifikasi area-area berisiko, menentukan prioritas pengawasan, serta menyelaraskan program pengawasan dengan kebutuhan dan kinerja organisasi perangkat daerah.
Pendekatan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) diharapkan mampu memastikan pelaksanaan pengawasan yang lebih terarah, terukur, efektif, dan efisien. Selain itu, penyusunan PKPT juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui forum ini, seluruh rencana kegiatan pengawasan dibahas secara komprehensif agar dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mencegah potensi penyimpangan, kerugian negara, serta meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh jajaran Inspektorat dalam menjaga kualitas pengawasan.
“Melalui perencanaan pengawasan yang matang, Inspektorat berkomitmen mengawal pelaksanaan program prioritas nasional serta program strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Natsir.
Ia menambahkan, sinergi antar Inspektur Pembantu Wilayah dan seluruh jajaran Inspektorat menjadi kunci agar pengawasan yang dilaksanakan benar-benar efektif, akuntabel, dan berdampak nyata.
Dengan tersusunnya PKPT Tahun 2026, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 dalam Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*/wu)












