“Jika keamanan siber lemah, maka risiko kebocoran data dan gangguan layanan akan semakin besar. Karena itu, kita harus bergerak cepat, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di semua kabupaten di Sulbar,” tegasnya.
Hingga saat ini, tiga TTIS di Sulbar telah terdaftar di BSSN dan bergabung dengan Gov-CSIRT BSSN. Ketiganya adalah TTIS Provinsi Sulawesi Barat, TTIS Kabupaten Polewali Mandar, dan TTIS Kabupaten Mamuju Tengah.
Adapun empat kabupaten lainnya Mamuju, Majene, Mamasa, dan Pasangkayu, saat ini sedang dalam tahap pembentukan dan proses registrasi. Diskominfo Sulbar berkomitmen akan memberikan pendampingan penuh untuk memastikan kelancaran registrasi keempat TTIS kabupaten tersebut di BSSN.
Dengan adanya TTIS di seluruh wilayah, Sulbar menargetkan terciptanya sistem keamanan digital yang lebih solid untuk mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik dan menekan potensi serangan siber. (*/wu)