HEADLINESULAWESI BARAT

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan : Penguatan Regulasi dan Transformasi Perpustakaan melalui Gerakan Sulbar Mandarras

×

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Disahkan : Penguatan Regulasi dan Transformasi Perpustakaan melalui Gerakan Sulbar Mandarras

Sebarkan artikel ini

Mamuju, – Provinsi Sulawesi Barat kini resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, setelah disahkannya rancangan perda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, itu juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Hadir pula para anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Cek Kesiapan Armada Hadapi Musim Hujan

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Muh. Jaun Asisten I Bidang Pemkersa Setda Sulbar, disampaikan bahwa lahirnya Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem literasi di Sulawesi Barat.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah yang membidangi urusan perpustakaan, pendidikan dan kebudayaan agar menjadikan peraturan ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  IKAMI Gelar Dialog Kebudayaan, Dispar Sulbar Dorong Sinergi Pelestarian dan Pariwisata

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah, terutama yang membidangi urusan perpustakaan, pendidikan, dan kebudayaan, agar menggunakan perda ini sebagai landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar, Mustari Mula, menyebut bahwa Perda ini merupakan hasil inisiatif DPRD Sulbar, yang diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.

“Dengan ditetapkannya perda ini akan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat serta Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Sulbar melalui Gerakan Sulbar Mandarras,” ungkap Mustari.

BACA JUGA:  DLH Sulbar Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Rampungkan Renstra RPJMD dan Kebijakan Nasional 5 Tahun

Gerakan Sulbar Mandarras sendiri merupakan program unggulan daerah dalam membumikan budaya membaca di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, hingga ruang-ruang publik.

Dengan disahkannya Perda ini, Pemprov Sulbar diharapkan mampu mempercepat pencapaian target literasi nasional sekaligus memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan modern.