Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan live testing implementasi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui Aplikasi SIPAMANDAR sebagai upaya mendorong efisiensi anggaran dan percepatan layanan pencairan dana daerah. Uji coba sistem tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21/01/2026.
Integrasi layanan TTE ke dalam Sistem Informasi Pencairan Dana dan Penataan Arsip Perbendaharaan (SIPAMANDAR) memungkinkan dokumen-dokumen keuangan ditandatangani secara elektronik, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kegiatan live testing difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat dengan menghadirkan Tim Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara daring. Hadir langsung Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syaharuddin, jajaran staf Kas Daerah, serta pengembang Aplikasi SIPAMANDAR, Taufan Hary Prasetyo.
Syaharuddin menjelaskan, integrasi SIPAMANDAR dengan layanan TTE memiliki nilai strategis dalam menghadapi tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk kebijakan efisiensi belanja dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Integrasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi pencairan dana, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik memberikan dampak langsung terhadap penghematan belanja operasional, seperti pengurangan penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya penggandaan dokumen. Dokumen keuangan mulai dari SPP, SPTJM, SPM hingga SP2D dapat ditandatangani secara elektronik, sehingga proses pencairan dana menjadi lebih cepat dan transparan.
Selain efisiensi anggaran, penerapan TTE juga mendukung peningkatan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mendorong peningkatan nilai Indeks SPBE secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra mengapresiasi dukungan dan respons cepat BSSN melalui BsrE dalam pelaksanaan uji coba layanan TTE yang berjalan lancar.
“Hasil live testing menunjukkan sistem berjalan dengan baik dan siap diimplementasikan lebih lanjut. Kami berharap layanan TTE dapat segera diterapkan secara penuh dalam proses pencairan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ke depan, BPKAD Sulbar juga merencanakan kerja sama dengan distributor e-Meterai untuk mendukung digitalisasi penuh dokumen pencairan dana. Seluruh proses, mulai dari penandatanganan hingga pembubuhan materai, akan terintegrasi secara digital melalui SIPAMANDAR.
“Dengan sistem yang terintegrasi, proses pencairan dana akan semakin efisien, tertib administrasi, dan memberikan kepastian layanan yang lebih baik,” tutup Ali Chandra. (*/wu)












