Penyemprotan ini dilakukan dengan takaran yang sesuai dosis yang diperlukan, dengan memperhatikan prinsip 5T (tepat sasaran, tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara) untuk menghindari resistensi pada tanaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan di Sulawesi Barat. Salah satunya dengan memonitoring pelaksanaan pengendalian penyakit hingga ke tingkat kelompok tani di seluruh wilayah.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan produksi kakao Sulawesi Barat dapat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. (*/wu)












