Mamasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, Nursyamsi Rahim, bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar, Darmawati, saat menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, beserta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Kamis (5/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Mamasa.
Nursyamsi Rahim menjelaskan, Pemprov Sulbar membuka ruang koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan seluruh masyarakat dapat terakses dalam skema jaminan kesehatan nasional, khususnya melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Melalui pertemuan ini pula, Pemerintah Provinsi menerima sejumlah masukan dari Wakil Bupati Mamasa, di antaranya perlunya pembaruan data desil kesejahteraan hingga tingkat desa. Pasalnya, masih ditemukan kesalahan klasifikasi kondisi ekonomi masyarakat.
“Masih terdapat warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu namun tercatat pada desil 6 hingga 10, sementara yang tergolong mampu justru masuk dalam desil 1 sampai 5,” ungkap Nursyamsi mengutip penyampaian Wakil Bupati Mamasa.
Selain itu, dibahas pula usulan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bagi masyarakat yang berada pada desil 6–10 dan tengah menjalani perawatan darurat (CITO) di fasilitas kesehatan. Skema yang diusulkan yakni aktivasi kepesertaan melalui PBPU yang ditanggung Pemerintah Provinsi, agar pelayanan medis tetap berjalan tanpa terkendala persoalan administrasi.
Nursyamsi Rahim menegaskan, kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan merupakan bentuk nyata pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat adalah prioritas utama kami. Tidak boleh ada warga yang tertunda mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan data atau status kepesertaan,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mamasa segera menindaklanjuti dan memutakhirkan data potensi masyarakat miskin di wilayahnya untuk disampaikan ke Kementerian Sosial, sehingga dapat segera didaftarkan sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan, terlebih telah terbit Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat yang memperkuat langkah percepatan pemenuhan jaminan kesehatan tersebut. (*/wu)












