Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan usulan program pelestarian hutan kepada Kementerian Kehutanan guna membuka peluang pendanaan pusat melalui skema Dana Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), khususnya Forestry and Other Land Use (FOLU).
Hal tersebut dibahas dalam rapat persiapan verifikasi dan asistensi usulan kegiatan kehutanan yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (9/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya pada aspek pembangunan infrastruktur yang selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah terkait lingkungan hidup, pemerintah daerah, hingga konsultan SCF, untuk mematangkan materi usulan yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Salah satu yang kita bahas adalah peluang pendanaan Forestry and Other Land Use atau FOLU dari Kementerian Kehutanan, yang berkaitan dengan pengelolaan karbon,” ujar Junda Maulana.
Ia menyebutkan, Sulawesi Barat memiliki potensi besar karena sekitar 60 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan. Kondisi tersebut menjadi modal utama dalam mengajukan proposal pendanaan pelestarian hutan kepada pemerintah pusat.
“Kita ini 60 persen wilayahnya adalah hutan. Karena itu, kita mengajukan proposal anggaran untuk melestarikan hutan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat. Anggaran tersebut berupa hibah dari Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Rapat ini sekaligus dimanfaatkan untuk mempertajam substansi usulan, mengingat Pemprov Sulbar dijadwalkan akan mengikuti tahapan verifikasi dan presentasi proposal di hadapan tim pusat pada Kamis mendatang.
Junda menambahkan, apabila pendanaan disetujui, anggaran akan diarahkan pada sejumlah program inti pelestarian hutan, mulai dari penguatan kelembagaan, menjaga produktivitas kawasan hutan, pengelolaan karbon, hingga penguatan pengawasan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Pertama bagaimana mematangkan kelembagaan, kedua menjaga produktivitas hutan, ketiga pengelolaan karbon, dan keempat pengawasan melalui penguatan KPH-KPH agar kawasan hutan tetap terjaga,” paparnya.
Saat ini, nilai usulan pendanaan yang diajukan masih berada pada kisaran Rp36 miliar sebagai tahap awal. Jika tahapan tersebut berjalan baik dan dinilai berhasil, peluang untuk memperoleh pendanaan dengan skema yang lebih besar ke depan dinilai semakin terbuka. (*/wu)












