Mamuju, – Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Kesra menyerahkan sebanyak 217 berkas beasiswa kepada Biro Umum untuk diperiksa dan diproses pencairannya.
Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Biro Umum pada Kamis (2/10/2025), dihadiri Bendahara Biro Umum, Agustina, bersama staf Biro Umum dan staf Biro Pemkesra.
Berkas-berkas tersebut menjadi dasar penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPP). Dengan demikian, para penerima beasiswa dapat segera memperoleh haknya sesuai jadwal yang ditentukan.
Ditempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan jumlah berkas serta kegiatan lain yang juga membutuhkan pencairan anggaran.