MAMUJU, Tim Kerja Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 mulai memantau langsung kesiapan Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dipimpin Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, Kamis (12/2/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2026, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemprov Sulbar secara nasional.
“ Hari ini kami bersama tim melakukan pemantauan guna memastikan kesiapan teman-teman di OPP dalam mengikuti evaluasi pelayanan publik tahun ini,” ujar Nur Rahmah.
Ia mengungkapkan, meskipun pada 2025 IPP Pemprov Sulbar masuk kategori Baik dengan predikat B-, secara nasional Sulbar masih berada di peringkat ke-30. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama tahun ini.
“Kendati IPP kita sudah kategori Baik, namun secara nasional masih peringkat 30. Oleh karenanya, kami akan bekerja optimal dan terus berkolaborasi dengan lokus evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan indeks pelayanan publik,” jelasnya.
Salah satu OPP yang dikunjungi adalah Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar. Tim diterima langsung Kepala Dinas Darmawati bersama jajaran.
Sementara itu, Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, menambahkan pemantauan akan berlangsung selama dua hari, 12–13 Februari 2026, dengan menyasar minimal 25 OPP. Fokus evaluasi meliputi Standar Pelayanan (SP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta inovasi pelayanan publik.
Ia menjelaskan, Tim Kerja PEKPPP 2026 dibagi menjadi empat tim, yakni Tim 1 dikoordinir Subuki, Tim 2 oleh Herman Dalipang, Tim 3 oleh Tresyia, dan Tim 4 oleh Ade Astria.
Subuki berharap seluruh OPP segera melakukan pembenahan administrasi dan melengkapi bukti dukung PEKPPP 2026 agar target lima besar nasional IPP Pemprov Sulbar dapat tercapai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*/wu)












