EKOPOLKUM

Pemprov Sulbar dan Sulteng Sepakati Langkah Lanjut Pasca Putusan MA Soal Batas Wilayah Donggala-Pasangkayu

×

Pemprov Sulbar dan Sulteng Sepakati Langkah Lanjut Pasca Putusan MA Soal Batas Wilayah Donggala-Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghormati dan siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI. Yang terpenting bagi kita adalah menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan pelayanan masyarakat di daerah perbatasan tetap berjalan dengan baik,” ujar Murdanil.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah dan provinsi akan terus diperkuat guna mencapai kesepahaman teknis dalam penegasan batas wilayah sesuai ketentuan hukum terbaru.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan sinergi antarpemerintah daerah, sehingga penyelesaian persoalan batas wilayah antara Donggala dan Pasangkayu dapat dilakukan secara damai, transparan, dan berkeadilan. (*/wu)