Mamuju, Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mempercepat proses penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar. Langkah strategis ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi petani terhadap benih unggul dan bersertifikat, mendukung program pengembangan tanaman perkebunan, dan meningkatkan daya saing sektor pertanian.
Proses penetapan kebun sumber benih ini melibatkan pemeriksaan teknis lapangan yang ketat, yang dilakukan oleh Tim Pemulia Tanaman dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) serta Tim Tenis Lapangan. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi terhadap varietas tanaman, sejarah lahan, serta kondisi kesehatan tanaman yang bebas dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Muh. Faizal Thamrin, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, menjelaskan bahwa penetapan kebun induk dan kebun entres adalah langkah penting untuk menjamin kualitas benih yang akan diedarkan ke masyarakat. “Penetapan pohon induk di sektor kakao, misalnya, dilakukan dengan kriteria ketat, termasuk potensi produksi yang mampu menghasilkan jutaan butir kecambah per tahun,” ungkapnya.












