Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Sulbar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (PENJA) di tingkat SMA dan SMK se-Sulawesi Barat.
Rapat pembahasan yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Muh. Dhany Sadry, dan difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah ini merupakan peningkatan literasi politik di kalangan pelajar agar generasi muda memiliki kesadaran berdemokrasi sejak dini.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai aspek kerja sama, mulai dari mekanisme pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pembagian peran antara pemerintah daerah dan KPU, hingga rencana tindak lanjut dalam penyusunan naskah kerja sama resmi.