“Penegasan batas daerah bukan semata persoalan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan harmonisasi antarwilayah dapat terjaga,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap proses penetapan batas ini dapat segera dirampungkan agar memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan berkeadilan, serta memperkuat kohesi sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan. (*/wu)












