Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penyelesaian batas wilayah dengan Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Muh. Dhany Sadry, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian dan Pembahasan Kebijakan Batas Daerah antara Kabupaten Pasangkayu (Sulbar) dan Kabupaten Donggala (Sulteng) di Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/11/2025).
Rakor yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat posisi administratif dan koordinasi antardaerah.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis dan hukum yang berkaitan dengan penegasan batas administratif dua daerah bertetangga, yang selama ini masih memerlukan kejelasan hukum. Melalui forum ini, pemerintah pusat berupaya memfasilitasi kesepakatan bersama agar batas wilayah dapat segera ditetapkan secara resmi dan menjadi dasar penguatan tata pemerintahan serta pelayanan publik di kawasan perbatasan.
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan batas wilayah.












