DIKBUDPARHEADLINEMAMUJU

Pemkesra Bersama Pemkab Mamuju Lakukan Survei Lapangan Penamaan Rupabumi Pulau Ngalo’

×

Pemkesra Bersama Pemkab Mamuju Lakukan Survei Lapangan Penamaan Rupabumi Pulau Ngalo’

Sebarkan artikel ini

 

Tapalang Barat, Mamuju – Tim Verifikasi Penamaan Rupabumi dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju melaksanakan survei lapangan penamaan rupabumi terhadap pulau baru bernama Pulau Ngalo’ di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mamuju, Tim Verifikator Penamaan Rupabumi Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mamuju, Camat Tapalang Barat, serta Kepala Desa Dungkait.

BACA JUGA:  Dari Kritik ke Penjara: Ancaman KUHP–KUHAP Baru bagi Demokrasi

Pulau Ngalo’ yang menjadi objek survei berjarak sekitar 500 meter dari bibir Pantai Tanjung Ngalo. Survei ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang bertujuan memastikan keakuratan data, validitas unsur geografis, serta penetapan nama sesuai ketentuan hukum dan budaya lokal.

Survei lapangan tersebut dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra Setda Sulbar, Andi Desy Irmalasari, bersama Tim Verifikasi Penamaan Rupabumi.
Tim melakukan pengamatan langsung, pendataan koordinat geografis, serta wawancara dengan masyarakat setempat untuk menggali asal-usul dan makna nama Pulau Ngalo’.

“Survei ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap unsur rupabumi memiliki dasar yang jelas baik geografis, historis, maupun sosial budaya. Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi bagian dari proses validasi dan penetapan resmi nama Pulau Ngalo’ dalam data rupabumi nasional,” jelas Andi Desy Irmalasari.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, agar setiap unsur rupabumi di daerah tertata secara administratif dan menghargai nilai kearifan lokal.

BACA JUGA:  Dari Kritik ke Penjara: Ancaman KUHP–KUHAP Baru bagi Demokrasi

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan verifikasi tersebut.