Mamuju, Pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang diselenggarakan oleh RRI Mamuju. Dalam diskusi tersebut, sejumlah pejabat Pemprov Sulbar, termasuk Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Nehru Sagena, dan Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir, membahas kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka tentang pembatasan gadget di satuan pendidikan.
Kebijakan ini merupakan langkah untuk membentuk generasi muda yang lebih sehat di tengah pesatnya arus digital. Ridwan Djafar menjelaskan bahwa kemajuan teknologi membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, teknologi mempercepat akses informasi, namun di sisi lain, ada potensi ancaman bagi generasi muda yang tidak bijak dalam menggunakannya.
“Salah satu langkah yang diambil pemerintah melalui regulasi seperti PP Tunas dan Peraturan Kemkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 adalah pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak,” ujar Ridwan Djafar.
Pemprov Sulbar tidak hanya mengandalkan regulasi tersebut, tetapi juga aktif mendorong literasi digital. Kominfo Sulbar bekerja sama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di enam kabupaten untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak positif dan negatif teknologi digital.












