Mamuju – Pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju kembali mendapat kritik keras setelah seorang aktivis NGO Sulawesi Barat Andika Putra, mengeluhkan kegagalan pihak imigrasi menemui dirinya pada jam kerja resmi. Andika Putra menilai tindakan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban lembaga negara dalam memberikan pelayanan publik.
Menurut Andika, petugas dan pejabat Imigrasi Mamuju menolak memberikan layanan dengan alasan sedang mengikuti zoom meeting dan kegiatan internal lainnya. Ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat diterima karena kantor imigrasi merupakan institusi pelayanan publik yang wajib melayani masyarakat secara langsung.
“Ini kantor pelayanan publik, bukan kantor virtual. Tidak ada alasan pejabat untuk tidak menemui masyarakat di jam kerja dengan dalih Zoom. Itu pelecehan terhadap amanat Undang-Undang Pelayanan Publik,” tegasnya.
Aktivis tersebut juga menyoroti semakin jauhnya Imigrasi Mamuju dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai bahwa ketika banyak instansi berlomba memperbaiki kualitas layanan, Imigrasi Mamuju justru masih terjebak dalam budaya birokrasi tertutup.
Selain itu, ia menyinggung soal pengelolaan anggaran di lingkungan Imigrasi Mamuju yang dinilai perlu lebih transparan. Menurutnya, lembaga yang tertutup dalam pelayanan biasanya turut bermasalah dalam keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran negara.
“Kalau bertemu masyarakat saja mereka takut, bagaimana kita percaya pengelolaan anggarannya transparan? Kemenkumham harus turun tangan sebelum kepercayaan publik makin tenggelam,” ujarnya.
Atas insiden ini, para aktivis mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Kantor Imigrasi Mamuju. Mereka menilai pimpinan instansi tersebut gagal memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Jajaran imigrasi tidak boleh berlindung di balik kegiatan internal. Tugas utamanya adalah melayani masyarakat. Jika tidak mampu, lebih baik diganti,” Pungkas Andika (*edit/wu)












