Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) bersama Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bergerak cepat mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Mateng yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Pasien kini mendapatkan perawatan sementara di Rumah Sakit Regional Sulbar sebelum dirujuk ke fasilitas khusus di Makassar.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan layanan bagi warga rentan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari Dinsos Mamuju Tengah. Saat ini pasien sedang dalam proses observasi medis di RS Regional, dan rencananya akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar untuk mendapatkan penanganan lanjutan,” ujar Wahab.
Penanganan awal ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memastikan warga dengan gangguan kejiwaan mendapatkan hak dan perlakuan yang manusiawi.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar, Supiati Sahid, menjelaskan bahwa koordinasi lintas lembaga telah dilakukan sejak 13 Oktober 2025 untuk memastikan proses evakuasi dan pemindahan pasien berjalan aman.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan agar penanganan berjalan lancar. Harapannya setelah mendapatkan perawatan di RSKD Dadi, pasien bisa menunjukkan perkembangan positif dan diarahkan menuju proses rehabilitasi sosial,” tuturnya.
Dinsos Sulbar juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membutuhkan bantuan, sehingga dapat segera mendapatkan penanganan medis dan sosial yang layak.
(*/MI)