Seorang ibu rumah tangga di Mamuju, Harni (37), melapor ke Polresta Mamuju, setelah sepeda motornya ditarik paksa pihak debt collector dari perusahaan pembiayaan Federal International Finance (FIF).
Penarikan paksa sepeda motor itu lantaran keterlambatan membayar angsuran pokok. Harni mengungkapkan bahwa pihak FIF mendatangi rumahnya pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 9 pagi untuk mengambil motor tersebut.
Harni juga menyatakan bahwa oknum debt collector FIF meminta uang sebesar Rp 5 juta jika ia ingin mendapatkan kembali motor yang disita.
“Mereka meminta saya membayar 5 juta lebih kalau mau mengambil motor saya. Alasannya karena saya harus membayar cicilan dari Oktober 2024 hingga Februari 2025,” jelas Harni.