“RUPMP bukan hanya tanggung jawab DPMPTSP, tetapi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah provinsi dan para pemangku kepentingan,” tambahnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar Habibi Azis, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa RUPMP harus menjadi dokumen strategis, bukan sekadar formalitas administrasi.
“RUPMP ini tidak akan menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi roadmap investasi daerah menuju Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Kami ingin memastikan investasi tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Habibi.
Habibi menambahkan, penyusunan RUPMP juga menjadi bagian dari implementasi semangat Panca Daya yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, guna memastikan seluruh potensi daerah terkelola secara produktif dan berkelanjutan.
“Sulbar punya potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Melalui RUPMP ini, kita ingin semua potensi itu dikelola dengan arah yang jelas dan terukur,” tutupnya.
FGD ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan naskah akademik yang akan menjadi dasar penetapan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sulawesi Barat (RUPMP) 2025-2045, yang disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat. (*/MI)