Mamuju – Dalam upaya memperkuat arah kebijakan investasi jangka panjang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar Tahun 2025-2045, bertempat di Maleo Town Square Mamuju, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi dunia usaha, pemerintah kabupaten, insan pers, serta pejabat fungsional penata kelola penanaman modal lingkup DPMPTSP Sulbar.
Koordinator Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Satriawan Hasan Sulur, menjelaskan bahwa penyusunan RUPMP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sekaligus tindak lanjut dari RUPM Nasional 2025-2045.
“Kami bergerak cepat menyusun naskah akademik RUPMP Sulawesi Barat 2025-2045 agar arah kebijakan penanaman modal di daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman kerja nyata bagi seluruh instansi dan pelaku usaha untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Satriawan.
Sebagai narasumber utama, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar Nur Fitriayu Mandasari, memaparkan rancangan awal naskah akademik RUPMP. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi acuan kebijakan yang dapat diimplementasikan.
“Hasil diskusi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan rencana penanaman modal yang terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” jelas Nur Fitriayu.