SULAWESI BARAT

Masyarakat Diminta Laporkan Masalah Pelayanan Publik Lewat SP4N-LAPOR

×

Masyarakat Diminta Laporkan Masalah Pelayanan Publik Lewat SP4N-LAPOR

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik yang belum berjalan optimal menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Muhammad Ridwan Djafar juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar setiap laporan ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan menggunakan kanal resmi SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah, membantu mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan transparan. (*/wu)

BACA JUGA:  Cakupan CKG Baru 15,97 Persen, DPRD dan DKPPKB Perkuat Layanan Skrining