Muhammad Ridwan Djafar juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar setiap laporan ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan menggunakan kanal resmi SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah, membantu mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan transparan. (*/wu)












