MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik yang belum berjalan optimal menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan publik. Menurutnya, jika masyarakat menemui masalah seperti jalan rusak, lampu jalan yang mati, atau pelayanan administrasi yang lambat, mereka diimbau untuk melaporkan langsung melalui SP4N-LAPOR.
“Jangan hanya mengeluh, laporkan melalui SP4N-LAPOR agar pemerintah dapat segera menindak lanjutinya,” ujar Ridwan Djafar.
Melalui SP4N-LAPOR, laporan masyarakat akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindak lanjuti sesuai kewenangannya. Laporan dapat disampaikan dengan mudah melalui website www.lapor.go.id. Aplikasi SP4N-LAPOR, atau media sosial @lapor1708.












