Mamuju, Pelaksanaan Samsat Keliling (Samkel) UPTD Pelayanan Pajak Mamuju di halaman Kantor Camat Sampaga, Rabu (11/2/2026), mencatat antusiasme tinggi masyarakat. Sebanyak 42 unit kendaraan berhasil dilayani dengan total penerimaan pajak daerah mencapai Rp13.838.600.
Dari jumlah tersebut, 41 unit merupakan kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat. Capaian ini dinilai signifikan mengingat lokasi Kecamatan Sampaga berjarak sekitar 75 kilometer dari Kantor Samsat Induk Mamuju.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan kehadiran layanan jemput bola menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dengan jarak kurang lebih 75 kilometer dari Samsat Induk, kehadiran Samsat Keliling sangat membantu masyarakat. Antusiasme warga Sampaga menunjukkan bahwa pelayanan yang kita dekatkan langsung memang tepat sasaran,” ujar Abdul Wahab.
Ia menambahkan, capaian tersebut bukan hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sejak pagi hari, warga tampak memadati lokasi pelayanan. Petugas UPTD Pelayanan Pajak Mamuju memberikan layanan secara tertib, cepat, dan transparan sehingga proses pembayaran berjalan lancar tanpa antrean panjang.
Program Samsat Keliling ini merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Bapenda Sulbar memastikan layanan Samsat Keliling akan terus digencarkan ke berbagai kecamatan guna memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (*/wu)












