“KPK berharap Desa Tarailu dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Monitoring ini meliputi peninjauan langsung terhadap implementasi indikator Desa Antikorupsi, seperti aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kegiatan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di Sulbar untuk memperkuat sistem pengawasan dan menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. (*/wu)












