Sumba Timur – Alih-alih menjadi ajang konsolidasi gerakan rakyat untuk memperkuat keadilan ekologis, Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) justru berubah panas. Forum nasional yang digelar pada 18–25 September 2025 di Gedung MPL Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, itu diwarnai tudingan kecurangan sistematis dalam pemilihan Direktur Eksekutif Nasional (EN).
Dengan tema “Daulat Rakyat Meneguhkan Ekonomi Nusantara untuk Keadilan Ekologis” dan dihadiri 529 lembaga anggota dari 29 region provinsi, PNLH XIV semestinya menjadi momentum penting. Namun, rangkaian perdebatan sengit dan dugaan manipulasi suara justru mencoreng jalannya forum, meninggalkan tanda tanya besar tentang arah demokrasi internal WALHI.
Suasana memanas setelah peserta menyoroti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Eksekutif Nasional periode 2021–2025 yang dinilai tidak transparan. Dokumen LPJ baru dibagikan menjelang pembacaan LPJ, sehingga peserta kesulitan menelaah data secara mendalam. “Ini seperti upaya pembodohan agar LPJ disahkan tanpa kritik,” ujar salah seorang peserta.
Kritik semakin tajam ketika Steering Committee (SC) dianggap melampaui kewenangan. SC disebut mengubah tata tertib, termasuk soal status peserta penuh dan peninjau, padahal aturan mensyaratkan sidang pleno tatib dipimpin oleh pimpinan sidang tetap dari peserta penuh, bukan SC yang berstatus peninjau.