PemerintahanSULAWESI BARAT

Kolaborasi Data Terpadu, Sulbar Percepat Penanganan Stunting dan Anak Tidak Sekolah

×

Kolaborasi Data Terpadu, Sulbar Percepat Penanganan Stunting dan Anak Tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui sinkronisasi data Pendataan Keluarga (PK) dengan Program PASTIPADU (Penanggulangan Kemiskinan dan Penanganan Stunting Terpadu). Langkah ini ditempuh sebagai strategi utama menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Sulawesi Barat.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat daring yang digelar pada Rabu (28/1/2026), sekaligus memfinalisasi pemanfaatan data terpadu berbasis by name by address untuk mendukung intervensi program yang lebih tepat sasaran.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bapperida Sulbar bersama Tim PASTIPADU dalam mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui perencanaan berbasis data.

BACA JUGA:  Dukung Pembinaan Keagamaan, Pemprov Sulbar Perkuat Koordinasi dengan PHBI Kabupaten

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, menjelaskan bahwa integrasi data lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak mengingat kompleksitas persoalan sosial yang dihadapi daerah.

“Prevalensi stunting di Sulawesi Barat mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen menjadi 35,4 persen pada tahun 2024. Permasalahan ini diperparah dengan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Karena itu, intervensi tidak boleh lagi parsial, tetapi harus berbasis data terpadu,” tegas Almah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis disepakati, antara lain pemanfaatan data Pendataan Keluarga yang diintegrasikan ke dalam dashboard digital untuk memantau intervensi secara real-time. Selain itu, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) direncanakan pada Februari 2026, yang akan mengatur akses data, protokol kerahasiaan, serta dukungan teknis antar lembaga.

BACA JUGA:  Pergub 39 Tahun 2025, Dinas Kominfo Sulbar Lakukan Penyesuaian Nomenklatur Bidang

Program PASTIPADU juga akan difokuskan secara operasional melalui pembentukan tim pengawas tingkat provinsiuntuk mengawal rencana aksi di 72 desa sasaran, termasuk optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan.

Penguatan sinergi lintas sektor turut menjadi perhatian, dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga mitra CSR, khususnya dalam penanganan pernikahan anak serta penyediaan beasiswa daerah bagi Anak Tidak Sekolah sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan.

BACA JUGA:  Sulbar Kembali Raih Penghargaan Nasional, Universal Health Coverage Awards 2026

Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menegaskan bahwa keakuratan data dan kolaborasi menjadi fondasi keberhasilan Program PASTIPADU.

“Data yang akurat dan valid adalah kunci. Dengan data yang lengkap, kita mengetahui siapa sasarannya, di mana lokasinya, dan intervensi apa yang paling tepat. Seluruh proses akan dipantau secara digital agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Amujib.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat membangun tata kelola data yang terintegrasi dan akurat sebagai dasar penguatan kebijakan, sehingga penanggulangan kemiskinan dan stunting dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (*/wu)