MAMUJU – Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) menggelar Diskusi Pendalaman bertema “Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 terhadap Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara di Wilayah Mamuju dan Sekitarnya”, di Hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Geopolitik Wantannas RI, Begi Hersutanto, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan di sektor pertambangan. Hadir pula Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Sunusi, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulbar.
Dalam pemaparannya, Begi Hersutanto menjelaskan bahwa Wantannas memiliki mandat memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, termasuk di sektor non-militer seperti pengelolaan sumber daya alam. Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus berorientasi pada keberlanjutan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Wilayah Mamuju memiliki potensi logam dan sumber daya alam strategis yang besar. Potensi ini perlu dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ujar Begi.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah, serta mengingatkan bahwa ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya bersifat militer, melainkan juga bisa muncul dari kerusakan lingkungan dan ketimpangan tata kelola sumber daya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar Sunusi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut. Menurutnya, kehadiran Wantannas di Mamuju menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan pertambangan yang adil dan berkelanjutan.
“Hasil diskusi ini perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor agar tata kelola pertambangan berjalan sesuai prinsip good governance. Pemerintah provinsi berperan penting menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan stabilitas keamanan,” jelas Sunusi.
Ia menambahkan, Kesbangpol Sulbar siap mendukung kajian Wantannas dalam mengantisipasi potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat ketahanan nasional.