“Diharapkan pada tahun 2028, dr. Firdaus dapat kembali bertugas dan memperkuat layanan spesialistik di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Kemenkes RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, program SIHREN dan PGDS diharapkan mampu memperkuat sistem layanan rujukan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
(*/wu)












