Mamuju, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menerima sejumlah respons dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hasil penilaian kanal informasi digital seperti website dan media sosial yang merupakan bagian dari evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penilaian ini juga menjadi salah satu indikator dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Senin, 2/3/2026 .
Beberapa OPD menyampaikan masukan terkait mekanisme dan indikator penilaian yang diharapkan dapat dipahami dengan lebih komprehensif. Menanggapi hal tersebut, Ridwan mengungkapkan bahwa respons OPD justru menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap pengelolaan kanal informasi digital, yang kini menjadi sangat penting dalam mempublikasikan program-program pemerintah.
“Bagi kami, masukan dari OPD merupakan bentuk perhatian bersama dalam mendorong keaktifan agen-agen kehumasan perangkat daerah. Artinya, ada kesadaran bahwa kanal digital ini penting,” ujar Ridwan.
Ridwan menekankan bahwa optimalisasi pengelolaan website dan media sosial OPD bukan sekadar memenuhi indikator administrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mempublikasikan program prioritas daerah, termasuk Program Pancadaya yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.












