Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Kadar, menambahkan bahwa pengawasan lalu lintas ternak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk karantina dan aparat terkait di lapangan. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung di lapangan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan BKHIT Sulawesi Barat untuk mengoptimalkan pengawasan lalu lintas ternak, yang menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari potensi penyakit zoonosis dan memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan di daerah. (*/wu)












