Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memperkuat pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan melalui koordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT). Pertemuan antara DTPHP Sulbar dan BKHIT berlangsung pada Senin (30/3/2026) di ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas pengawasan lalu lintas ternak dalam rangka memperkuat sistem kesehatan hewan di Sulawesi Barat, terutama dalam implementasi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 708 Tahun 2017.
Gubernur Suhardi Duka, yang diwakili oleh Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang optimal untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular. “Penguatan pengawasan ini penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan yang aman dan sehat,” ujar Hamdani Hamdi.












