SULAWESI BARAT

Gubernur Sulbar Bahas Penguatan Pengawasan Lalu Lintas Ternak dengan BKHIT

×

Gubernur Sulbar Bahas Penguatan Pengawasan Lalu Lintas Ternak dengan BKHIT

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memperkuat pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan melalui koordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT).

Mamuju, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memperkuat pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan melalui koordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT). Pertemuan antara DTPHP Sulbar dan BKHIT berlangsung pada Senin (30/3/2026) di ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas pengawasan lalu lintas ternak dalam rangka memperkuat sistem kesehatan hewan di Sulawesi Barat, terutama dalam implementasi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 708 Tahun 2017.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Lantik 126 Pejabat Eselon III, 28 Fungsional, dan Satu Asisten di Pemprov Sulbar

Gubernur Suhardi Duka, yang diwakili oleh Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang optimal untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular. “Penguatan pengawasan ini penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan yang aman dan sehat,” ujar Hamdani Hamdi.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan SDM Unggul untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan